(Memori)
GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH CONFERENCE
INDONESIA, (GMAHK-CI).
1.
GMAHK-CI, Didirikan di dirikan pada tanggal 22 Mei 1949, di Manado, Propinsi
Sulawesi Utara, Oleh Pdt. W.A. Tuturoong, dkk.
2. Maksud
dan Tujuan GMAHK-CI, :
a.
Organisasi Berbadan Hukum Indonesia (Conference) dan
Mengakui Kesatuan Advent Se Dunia, sesuai tatanan Hukum dan Kenegaraan di
Republik Indonesia.
b.
Motto advent
Conference oleh Pdt. W. A. Tuturoong “
MAJU TERUS PANTANG MUNDUR”,
c.
Sikap Kenegaraan Advent Coference oleh Pdt. W. A.
Tuturoong “ Tegakkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945”.
d.
Sikap Perjuang Advent Conference oleh Pdt. W. A.
Tuturoong “ Yang tidak Boleh Hilang Idealisme dan Perjuangan”.
3. GMAHK-CI,
Terdaftar di Departemen Agama R.I, Nomor : A-III/2/4088, Tanggal 16 Nopember
1950.
4.
Badan-Badan
Hukum Gereja dan Yayasan :
1. Gereja
Masehi Advent Hari Ketujuh-Confrence Indonesia, disingkat dengan Gereja Kristen
Advent Indonesia, dengan Badan Hukum : SK Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor :
AHU-00637.60.10.2014, Tanggal 30 Oktober 2014.
2. Yayasan
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh-Confrence Indonesia, disingkat dengan
(Y-GMAHKCI), dengan Badan Hukum : SK Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor :
AHU-08329.50.10.2014, Tanggal 30 Oktober 2014.
3. Yayasan
Masehi Advent Hari Ketujuh, disingkat dengan (Y-MAHK), dengan Badan Hukum :
Nomor : SK Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor : AHU-441.AH.01.04.Tahun .2013,
Tanggal 20 Pebruari 2013.
4. Yayasan
Advent Hari Ketujuh, disingkat dengan (Y-AHK)
dengan Badan Hukum : Nomor : SK Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor :
AHU-442.AH.01.04. Tahun 2013, Tanggal 20
Pebruari 2013.
5. Dan
Surat Kepada Presiden Republik Indonesia, Tentang Kebebasan Beragama di Negara
Republik Indonesia, Tanggal 30 Oktober 2014.
5. Kantor
Pusat Pertama : Jalann Petojo
V.I.I. VI/12 Jakarta,
6. Kantor
Pusat Kedua : Jalan Jamrut 8/13 Jakarta Pusat
7. Kantor
Pusat Sekarang : Jln.
Sisingamangaraja No. 92 Pasar Baru, Pematangsiantar, Sumut
8. Tragedi
Organisasi dengan Perpecahan dengan Masuknya Cheppy Yusuf sebagai Pengurus
Organisasi Gereja dan diurapi menjadi Pendeta, yang bertentangan dengan
alkitab, Sejak Tahun Awal 1990 sampai dengan Akhir Tahun sembilan puluhan.
9. Karena
Penolakan kepada Jabatan Pendeta Cheppy Yusuf sebagai Pendeta dan Ketua
Organisasi di Tolak oleh Jemaat yang patuh Peraturan dan Ajaran Alkitab, Cheppy
Yusuf, dkk, Pada Tanggal 17-18 Nopember 1997, di Minahasa Sulawesi Utara,
CHEPPY YUSUF, dkk, sebagai Pelaksana GMAHKCI membubarkan GMAHKCI dan Bergabung
dengan ADVENT MISSION, yang bernama Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di
Indonesia.
10. Pada Tanggal 13 Desember 1997, di Pematang Siantar,
MENOLAK PEMBUBARAN GMAHKCI, dan di Bentuk BADAN PENGURUS GMAHK-CI yang Baru,
dengan Ketua Umum Pdt. DAME PANDIANGAN, SH, MH, dan didaftarkan di Departemen
Agama R.I, di Jakarta.
11. AD/ART
GMAHK-CI yang menolak Pembubaran, diganti dengan AD/ART GMAHK-CI Yang baru
yaitu : Akta Notaris No.6 Tanggal 30 April 1999, dengan KANTOR PUSAT DI JALAN
S.M. RAJA NOMOR 92, Telepon (0622)432127, Pematang Siantar, Sumatera Utara.
12. Cheppy
Yusuf adalah orang yang menceraikan isterinya dan kawin lagi, sehingga dia
kategori berzinah menurut Alkitab, maka keberadaannya ditolak Anggota-Anggota
GMAHKCI, sebagai PEMIMPIN GEREJA, sehingga terjadi dalam Tubuh Gereja sejak
Awal Tahun 1990, dalam kurun waktu lebih kurang 10 Tahun.
13. Tetapi
Cheppy Yusuf dipaksakan sebagai Anggota Jemaat GMAHKCI, dangan Jabatan PENDETA
dan Ketua Umum, dan terjadi Perpecahan organisasi di seluruh Indonesia.
14.
Nama-Nama Pendiri
GMAHKCI, yang dapat direkam antara lain :
1.
Pdt. W.A. Tuturoong.
2.
Pdt. E. Jacob,
3.
Ev. Jos Palit.
4.
Pdt. Matias Siburian.
5.
Pdt. H. Pondaaga
6.
Ev. Adonia Pakpahan, Ketua Distrik TAPSEL.
7.
Ev. H.I. Simanjuntak.
8.
Ev. Simon Rajagukguk
9.
Keluarga Simorangkir di Nagojor
10.
Keluarga, Naibaho di Nagojor,
11.
Ev. Galege Silalahi.Ev. Salomo Situmorang
12.
B. Napitupulu
13.
Keluarga Besar Simbolon di Simbolon Samosir.
14.
Ev. Dr.Joseph
Phang.
15.
Pdt. Walean.
16.
Ev. Zr. Stien
Jacob-Manuel.
17.
Pdt. J.P. Suoth.
18.
Ev. Feldy Sanger.
19.
Ev. Kostan Simatupang, Pdg. Sidimpuan
20.
Pdt. P.L. Napitupulu
21.
Pdt. S.Simanjuntak.
22.
Keluarga M. Manurung di Nagojor,
23.
Pendeta Marinus Pandiangan
24.
Pdt. J. Sumayku
25.
M.R. Nadeak
26.
Keluarga Pandiangan di Harian Boho Samosir
Para Pendiri Advent Conference,
banyak yang belum terdata, dan yang telah membuka gereja-gereja di Pulau Jawa,
Pulau Sumatera, Kalimantan Sulawesi dan Ambon.
15.
Yang Pernah menjabat sebagai Pengurus Pusat GMAHKCI :
1.
Pdt. O.R.D Ritonga.
2.
Pdt. Drs. RRJ Waworuntu.
3.
Pdt. W.A. Sahetapy.
4.
Yoppy Sudarman
5.
Pdt. M.Siburian
6.
M.L. Jacob
7.
Wim Tulung.
8.
Ny. Ir. Anneke Sumayku-Suoth
9.
Nico Rakian
10.
Pdt. Jerry Pattiasina
11.
Nico Matahelumual
12.
Paulus Sahuntung.
13.
Sahuntung.
14.
Pdt. W.A.
Tuturoong.
15.
Sopar Siburian, SH.
16.
Pdt. Max Manangkalangi
17.
Cheppy Yusuf.
18. Pdt. D.H. Tumangkeng.
19.
Pdt. J.E Rumayar
20.
Jhon Waworuntu.
21.
Ricardo Jacob, SH.
22.
Harri Simanjuntak
23.
Ev. Markus Boyman.
24.
D. Lesilolo
25.
D.Tombeng
Masih Banyak Pengurus Pusat yang
belum terdata, akan tetapi sudah dilakukan Pencariannya melalui Tim Verifikasi,
untuk bergabung kembali dengan Advent Conference.
16.
Jemaat-Jemaat GMAHKCI :
1.
Jemaat di NTT. 23.
Jemaat di Ambon.
2.
Jemaat Jl.
Jambrut- Jakarta 24. Jemaat Kricak Kidul-Yogyakarta
3.
Jemaat Matesih- Yogyakarta 25. Jemaat
Jl. Stadion-Medan
4.
Jemaat Balna-Sumut 26.
Jemaat Nagojor- Sumut
5.
Jemaat Pematang Siantar- Sumut 27. Jemaat Padang Sidempuan- Sumut
6.
Jemaat Sibaruang-Sumut 28.
Jemaat Roncitan-Sumut
7.
Jemaat Jl. Diponegero- Manado 29. Jemaat Talawaan- Minasaha, Sulut
8.
Jemaat Kawangkoan-
Minasaha, Sulut 30. Jemaat
Kalawiran-Minasaha, Sulut
9.
Jemaat Passo- Minasaha, Sulut 31. Jemaat Parepei- Minasaha, Sulut
10.
Jemaat Langowan- Minasaha, Sulut 32. Jemaat Tombatu- Minasaha, Sulut
11.
Jemaat Lobu- Minasaha, Sulut 33. Jemaat Amurang- Minasaha, Sulut
12.
Jemaat Pinalang- Minahasa, Sulut 34. Jemaat Popontolen-Minahasa, Sulut
13.
Jemaat Ratatotok-
Minasaha, Sulut 35. Jemaat
Nanasi- Minasaha, Sulut
14.
Jemaat Dagho- Minasaha,
Sulut 36. Jemaat Tahuna-
Satal, Sulut
15.
Jemaat Tamako – Satal, Sulut 37. Jemaat Laine- Satal, Sulut
16.
Jemaat Bumbungan- Bolmong, Sulut 38. Jemaat Mopuya-Bolmong, Sulut
17.
Jemaat Tudi- Gorontalo, Sulut 39.Jemaat Tenda- Gorontalo, Sulut
18.
Jemaat Batubara
Gorontalo 40.
Jemaat Medan II
19.
Jemaat Gorontalo, Sulut 41.
Jemaat Balna, Kabupaten Dairi
20.
Distrik Lampung, Keluarga Panjaitan 42. Distrik Palembang
21.
Distrik Toba 43.
Jemaat Petojo
22.
Jemaat Pasar Minggu 44.
Jemaat Jakarta Selatan
45.Jemaat
Simpang Dolok, Kab. Asahan.
46.
Jemaat Tanjung Balai/Kel.Hutabarat.
47.
Jemaat-Jemaat di Kupang
48.
Jemaaat-Jemaat di Ambon.
49.
Jemaat di Palembang
50.
Jemaat di Lampung.
17. Masih ada
Jemaat-jemaat GMAHKCI/Advent Conference yang belum terdata, hal ini telah
dibentuk Tim Inventarisasi, yang di Pimpin Pdt. Marulam Pandiangan, untuk
Daerah DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi dan NTT
serta NTB.
18. Para
Pekerja di GMAHK-CI, tidak jadi Pengerja lagi di Advent Mission, dan mereka
tersisih secara perlahan-lahan, dan asset GMAHKCI telah dikuasai Advent
Mission, dan Melalaui Konpernas ini Semua Asset GMAHKCI Gereja dan Tanah akan
dituntut kembali menjadi Milik GMAHK-CI.
19. Konpernas
akan mengajak semua-semua Pengerja kita untuk kembali Melayani Sebagai Pendeta,
Pendeta Muda, Evangelist di GMAHKCI/Advant Conference, karena Mayoritas Para
Pengerja kita yang dari Conference tidak lagi dipakai oleh Advent Mission.
20. Banyak
Saudara-saudara kita yang dari Advent Conference tidak dapat lagi dapat
mengambil bagian dalam acara Gereja, dan Rapat-rapat Gereja, agar mau kembali
ke Advent Conference, dan mereka akan dibantu oleh Y-MAHK dan Y-AHK, membangun
dan memperjuangkan pengembalian Asset-Asset Advent Conference.
21. Konpernas
akan menginventarisasi kembali Saudara-saudara kita kembali GMAHK-CI (Advent Conference),
agar mau bersatu kembali pada Advent Conference.
22. GMAHK-CI,
akan Bangkit Kembali, dengan Telah Keluarnya Ijin Yayasan Masehi Advent Hari
Ketujuh (Y-MAHK) dan Yayasan Advent Hari Ketujuh (Y-AHK) di bawah naungan dan
kerja sama dengan GMAHK-CI/Advent Conference.
23. Konpernas
akan merekomendasikan berdirinya Y-MAHK dan Y-AHK diseluruh Indonesia, Yang
telah Terdaftar di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada Tahun
2012.
24. Y-MAHK
dan Y-AHK, bergerak di bidang PENGINJILAN GEREJA ADVENT CONFERENCE, DAN
PENDIDIKAN SERTA BIDANG SOSIAL.
25. Kita
Berjuang demi Kebenaran dan Keadilan sambil Menanti kedatangan Yesus yang Kedua
Kali.
26.
Kita Berjuang Agar Advent Kembali Percaya sepenuhnya
kepada Alkitab, bukan percaya kepada Ajaran-Ajaran Khayal-Khayal dan
Tafsir-Tafsir yang tidak sesuai dengan Alkitab. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar